Berikut merupakan kutipan dari Komisi VII DPR RI saat kunjungan spesifik ke Kabupaten Samosir, yang disusun dan digunakan sebagai dokumentasi pribadi untuk mendukung kegiatan kerja di kantor.
Komisi VII DPR yang antara lain membidangi masalah lingkungan hidup mengunjungi Hutan Tele di Kabupaten Samosir, untuk melihat secara langsung kasus penebanganpohon di Hutan Tele yang dilakukan oleh PT. Gorga Duma Sari (PT.GDS), Jum'at (19/9).
Komisi VII menilai telah terjadiperusakan lingkungan disekitar Danau Toba akibatpenebangan pohon di HutanTele. “Penebangan pohon diHutan Tele oleh GDS, inimerusak keseimbanganlingkungan hidup,” kata KetuaKomisi VII Milton Pakpahan (F-PD), saat memimpinKunjungan Spesifik di ProvinsiSumatera Utara.
Menurutnya ada persoalan besar dari total konsesi 800 hektar dan sudah dilakukanpenebangan dari 400 hektar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), namun Komisi VII belummelihat adanya tindakan nyata dari tujuan utama melakukan konversi menjadi daerahperkebunan dan peternakan. “ Belum ada ke arah situ dari awal sehingga kita masih perlumelihat masterplan, bukan menebang secara cepat 170 hektar dalam satu tahun sejak2013,” terang Milton.
Pasca penebangan yang dilakukan GDS belum ada tahapan berikutnya. Jadi setiapmelakukan penebangan 10 hektar, sudah ada persiapan kebun. “Jadi dana yangdikumpulkan dari hasil kayu, memang di reinvestasi,” katanya.
Tindak lanjut yang dilakukan, Komisi VII akan menunggu proses Analisis DampalLingkungan (Amdal), salah satu yang dianggap telah terjadi pelanggaran Undang-Undang.
Patut diketahui, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel kantorperusahaan PT Gorga Duma Sari, pemegang konsesi Hutan Tele, Kabupaten Samosir,Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, sehingga tak dapat beroperasi untuk sementara. PT GDS terindikasi merusak lingkungan dengan membabat hutan seluas 200 hektar daritotal konsesi 800 hektar. Sementara izin pengelolaan areal penggunaan lahan (APL)kepada PT GDS dikeluarkan oleh Bupati Samosir Mangindar Simbolon.
Penyegelan itu adalah buntut dari pelanggaran PT GDS termasuk menebang kayu dihutan yang berdekatan dengan hutan lindung Tele. Lokasi penebangan berjarak 8-10 kilometer dari bibir Danau Toba.
Lebih lanjut,Milton mengatakan masyarakat setempat memang perlu dilayani dan lapangan kerja. Lapangan kerja yang bukan hanya eksploitasi sumber daya alam, tetapiyang memiliki nilai tambah. “Mengkonversi lebih penting, masyarakat diberi modal yangcukup dan dengan model plasma dan lahan pun sudah ada.
Sehingga, kerjasama antara pemerintah dan perusahaan terlihat melakukan kegiatanpositif dimata masyarakat pemerintah daerah. “Kegiatan tindak nyata terhadap rencanaawal konversi kepada peternakan dan perkebunan yang sudah terlihat arahnya. Itu yangakan diharapkan.terjadi sirkulasi hutan tanaman produksi,” imbuhnya, selanjutnya,diharapkan persyaratan Amdal harus dipenuhi oleh PT.GDS tanpa negosiasi yangmenyimpang dari aturan. (as)
Foto 1. Menuju ke Lokasi PT. Gorga Duma Sari di Jalan Perkampungan Batu Napal, Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir
Foto 2. Dialog dan interaktif anggota Komisi DPR RI Komisi - VII dengan masyarakat.
Foto 3. Ekspresi Masyarakat di dalam menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR RI Komisi - VII
Foto 4. Ekspresi Bapak Jhonny Allen Marbun meminta setiap aspirasi masyarakat dicatat secara rinci sebagai Agenda Kerja lanjutan
Foto 5. Anggota DPR RI Komisi - VII menyampaikan arahan dan meminta penjelasan spesifik dan detail dari pihak Pimpinan Operasional mewakili Owner : PT. Allegrindo Nusantara (Peternakan Babi) dalam kasus : Air limbah yang dialirkan secara gravitasi ke perairan Danau Toba di Kab. Simalungun, PT. Aquafarm Nusantara (Budidaya Perikanan) dalam kasus : Audit Lingkungan (Dugaan pencemaran kualitas air Danau Toba) di Kab : Samosir, Simalungun dan Toba Samosir, dan PT. Gorga Duma Sari (Pertanian dan Perkebunan) dalam kasus Penegakan Hukum akibat Penebangan Hutan tanpa dilengkapi Izin Lingkungan . Rapat di Hotel Niagara, Parapat Kab. Simalungun, Provinsi Sumut. Seluruh isi pembicaraan rapat direkam dan digunakan dalam rapat lanjutan DPR RI Komisi - VII di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar