Minggu, 03 November 2013

TUJUAN PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODDUKSI BIOMASSA

Private Library of Simamora, Helmut Todo Tua
Environment, Research and Development Agency
Samosir Regency Government of North Sumatera Province
INDONESIA



Berikut merupakan kutipan Ilmiah yang disusun dan digunakan oleh Penulis untuk mendukung kegiatan kerja di kantor.



Tujuan Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa, antara lain :
  1. Penentuan Status Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa.
  2. Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan hidup terutama dalam hal penyediaan informasi status kerusakan lahan dan/atau tanah untuk produksi biomassa.

  1. Mendorong lahirnya kebijakan daerah kabupaten/kota dalam pengendalian kerusahan lahan dan/atau tanah untuk produksi biomassa.
  2. Upaya pengendalian kerusakan tanah dilakukan dengan cara pemantauan kerusakan tanah untuk produksi biomassa (lahan pertanian, perkebunan dan hutan tanaman).
  3. acuan dalam Penyusunan Peta Kondisi Tanah dan Peta Status Kerusakan Tanah.
  4. Ditetapkan kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi Biomassa termasuk parameter-parameter yang harus ditetapkan dan metode pengukurannya.
  5. Evaluasi Penyusunan Peta Status Kerusakan Tanah dan faktor penting yang menyebabkan terkendalanya penyusunan peta tersebut, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar