Private
Library of Simamora, Helmut Todo Tua
Environment,
Research and Development Agency
Samosir
Regency Government of North Sumatera Province
INDONESIA
Berikut
merupakan kutipan ilmiah yang disusun Penulis dan digunakan sebagai referensi
pribadi.
KEGIATAN
PERTAMBANGAN (EKSPLOITATION) DARI SUDUT PANDANG LINGKUNGAN HIDUP.
Merupakan
kegiatan yang dilakukan baik secara sederhana (manual) maupun mekanis yang
meliputi penggalian, pemberaian, pemuatan dan pengangkutan bahan galian.
Beberapa tahapan kegiatan penambangan secara garis besar adalah :
1.
Pembabatan (clearing)
2.
Pengupasan tanah penutup (stripping)
3.
Penggalian bahan galian (mining)
4.
Pemuatan (loading)
5.
Pengangkutan (hauling)
6.
Penumpahan (waste dump)
Penggolongan
Bahan Galian
Sebelum masuk pada penggolongan bahan galian,
kita perlu tahu apa itu bahan galian. Bahan galian adalah unsur-unsur kimia,
mineral, bijih, termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan.
Dalam penggolongan bahan galian berdasarkan
pemanfaatan ada 3 jenis yaitu:
- Bahan galian logam/bijih contoh dari bahan
galian ini timah, besi, tembaga, emas dan perak
- Bahan galian energi contoh dari bahan galian
ini adalah batubara dan minyak bumi
- Bahan galian industri contohnya diatome,
gipsum, talk, kaolin, zeolit dan tras
Sementara
berdasarkan PP no 27 tahun 1980 Bahan galian digolongkan menjadi 3 golongan
yaitu:
- Golongan A atau bahan galian strategis yang
termasuk kedalam bahan galian ini yaitu:
Minyak bumi dan gas alam, batubara, nikel,
uranium danunsur radioakti lainnya dan kobalt
- Golongan B atau bahan galian vital yang
termasuk kedalam bahan galian ini yaitu :
Air Raksa, Intan, emas, platina, tembaga,
kristal kuarsa, dan vanadium
- Golongan C atau bahan galian yang tidak
termasuk bahan galian A dan B, bahan galian ini yaitu:
Pasir, batu gamping, dolomit, diatomea,
bentonit, felspar, andesit, tanah liat dan pasir
Dalam
penambangan terbuka ada beberapa tahapan umum yaitu :
a. Pembersihan lahan (land clearing)
b. Pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya
di tempat tertentu
c. Penggalian tanah penutup (overburden) baik
dengan bahan peledak atau tanpa bahan peledak
d. Membawa dan memindahkan ke disposal area
e. Penggalian bahan galian dan membawa ke
stockpile untuk diolah dan dipasarkan
f. Serta melakukan reklamasi lahan bekas
tambang.
Tahapan
Kegiatan Usaha Pertambangan
1.
Penyelidikan Umum (General Survey)
2.
Eksplorasi (Exploration)
3.
Pengembangan Tambang (Development)
4.
Penambangan (Exploitation) ---> Metoda
5.
Pengolahan/Pemurnian (Processing)
6.
Penjualan (Marketing)
METODA
PENAMBANGAN
Penambangan
: kegiatan yang dilakukan baik secara sederhana (manual) maupun mekanis yang
meliputi penggalian, pemberaian, pemuatan dan pengangkutan bahan galian.
METODE
PENAMBANGAN DIBAGI MENJADI :
a.
Tambang Terbuka/Tambang Permukaan (Surface mining)
b.
Tambang Bawah Tanah/Tambang Dalam (Underground Mining)
SURFACE
MINING
Aktivitas
penambangan berhubungan langsung dengan udara luar (atmosfer)
a.
Keadaan tanah penutup
b.
Keadaan endapan bahan tambang
c.
Kondisi hidrogeologi
d.
Fasilitas teknik yang tersedia
e.
Iklim dan cuaca
f.
Kondisi lingkungan
Pada
dasarnya Pertambangan Skala Kecil di Indonesia bergerak di 4 sektor komoditas yaitu
pertambangan emas, intan, batubara dan timah. Selain itu terdapat sektor
lainnya di bidang mineral non logam seperti lempung kaolin dan penambangan
pasir dan batu.
Beberapa
karakteristik yang mendasar tentang kegiatan Pertambangan Skala Kecil antara
lain :
1. Potensi
cadangan sifatnya terbatas (minimum) dan biasanya mereka tidak mampu untuk
melakukan kegiatan eksplorasi.
2. Teknologi
penambangan dan pengolahan sifatnya “manual” dan diterapkan untuk bahan galian
yang bernilai (berkadar) tinggi.
3. Kualitas
bahan galian dipengaruhi atau ditentukan oleh pasar/konsumen.
4. Sering
mengabaikan kelestarian lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
5. Ketersediaan
prasarana pendukung kegiatan penambangan berada pada tingkat menengah (cukup).
6. Modal
awal kegiatan penambangan sangat terbatas (minimum).
7. Dilakukan
sebagai usaha keluarga atau perorangan oleh masyarakat setempat.
8. Para
penambang mempunyai tingkat keahlian yang dapat digolongkan ke dalam tingkat
dasar sampai menengah (cukup).
9. Penggunaan
tenaga kerja untuk setiap unit produk yang dihasilkan relatif tinggi (padat
karya).
10. Waktu
pelaksanaan penambangan sifatnya terbatas dan biasanya merupakan usaha
sampingan.
11. Produktivitas
rendah.
12. Kurang
memperhatikan konservasi sumber daya alam (bahan galian).
13. Bentuk
perijinan yang dapat diterapkan berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau
Koperasi Unit Desa (KUD).
KELEBIHAN
SURFACE MINING
a.
Biaya relatif lebih rendah
b.
Kondisi tempat kerja lebih leluasa & aman
c.
Penggunaan alat-alat berat lebih leluasa
d.
Mining recovery lebih tinggi
e.
Pengamanan, pengaturan & kontrol lebih mudah
KELEMAHAN
SURFACE MINING
a.
Kondisi kerja dipengaruhi iklim & cuaca
b.
Kedalaman penggalian terbatas ---> stripping ratio
c.
Kerusakan lingkungan
d.
Dibatasi tata guna lahan
JENIS
METODA SURFACE MINING
I. PLACER MINING
:
a.
Panning & Sluicing
b.
Hidraulicking
c.
Dredging
II. OPEN PIT :
a.
Single-bench Mining
b.
Multi-bench Mining
c.
Quarry Mining
d.
Strip Mining
III. GLORY HOLE
Pengangkutan
melalui terowongan di bawah endapan bahan tambang
PLACER
MINING
a.
Detrital mineral
b.
Pada/dekat aliran air
c.
Tidak dalam
Factor-faktor
dalam pemilihan system penambangan yaitu :
1.
Sifat keruangan dari endapan bijih
a.
Ukuran (dimensi : tinggi atau tebal khususnya)
b.
Bentuk (tanular, lentikular, massif, irregular)
c.
Posisi (miring, mendatar atau tegak)
d.
Kedalaman (nilai rata-rata, nisbah pengupasan)
2.
Kondisi geologi dan hidrologi
a.
Mineralogy dan petrologi (sulfida atau oksida)
b.
Komposisi kimia (utama, hasil samping, mineral by product)
c.
Struktur endapan (lipatan, patahan, intrusi, diskontinuitas)
d.
Bidang lemah (kekar, fracture, cleavage dalam mineral, cleat dalam batubara)
e.
Keseragaman, alterasi, erosi
f.
Air tanah dan hidrologi
3.
Sifat geomekanik
a.
Sifat elastic (kekuatan, modulus elastic, koefesien poison)
b.
Perilaku plastis atau viscoelastis (flow, creep)
c.
Keadaan tegangan (tegangan awal, induksi)
d.
Konsolidasi, kompaksi dan kompeten
e.
Sifat-sifat fisik yang lain (bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, lengas
bebas, lengas bawaan)
4.
Konsiderasi ekonomi
a.
Cadangan (tonnage dan kadar)
b.
Produksi
c.
Umur tambang
d.
Produktifitas
e.
Perbandingan ongkos penambangan untuk metode penambangan yang cocok
5.
Faktor teknologi
a.
Perolehan tambang
b.
Dilusi (jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih)
c.
Kefleksibilitas metode dengan perubahan kondisi-kondisi
d.
Selektifitas metode untuk bijih dan waste
e.
Konsentrasi/penyebaran pekerjaan
Dasar
dalam pemilihan metode penambangan yaitu :
1.
Stripping Ratio (SR)
Yaitu
berapa jumlah waste (tanah buangan baik O/B maupun batuan samping) yang harus
dibuang/disingkirkan untuk memperoleh 1 ton endapan bijih sampai pada ultimate
pit limit.
SR
= BCM OB / Stripping cost (ton coal)
SR
= Jumlah Waste (m3/ton) / Jumlah Ore (m3/ton)
SR
> 1 = Ongkos pengupasan lebih kecil (Tamka)
SR
> 1 = Ongkos pengupasan lebih besar (Tamda)
SR
= 1 = Bisa Tamka/Tamda
2.
Break Evevn Stripping Ratio (BESR)
Yaitu
perbandingan antara keuntungan kotor dengan ongkos pembuangan O/B.
BESR
= Cost Penggalian Bijih / Cost Penggalian OB
Untuk
memilih system penambangan digunakan istilah BESR-1 bagi open pit yaitu overall
stripping ratio.
BESR-1
> 1 = Tamka
BESR-1
< 1 = Tamda
BESR
= 2 = Bisa Tamka/Tamda
Kemudian
setelah ditentukan yang dipilih Tamka, maka dalam rangka pengembangan rencana
penambangan tiap tahap digunakan istilah economic stripping ratio (BESR-2).
BESR-2
= Recovable Value - Poduction Cost / Stripping Cost dalam ton/ore
BESR-2
untuk menentukan maksimal berapa ton waste yang disingkirkan untuk memperoleh 1
ton ore agar tahap penambangan ini masih memberikan keuntungan (max allowable
stripping ratio) dan untuk menentukan batas pit (pit limit).
Konsep
pemilihan cara penambangan yaitu :
1.
Konsep konsensional atau kedalaman
a.
Jika letak endapan bijih dangkal dipilih tamka
b.
Jika letak endapan bijih dalam dipilih tamda
2.
Konsep ekonomis/keuntungan
a.
Cut off grade (COG)
b.
Break even stripping ratio (BESR)
Cut
off grade (COG) mempunyai dua pengertian yaitu :
1. Kadar
endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila endapan ditambang
(tidak diperlukan pencampuran endapan bahan galian)
2. Kadar
rata-rata terendah dari endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan
apabila endapan ditambang (diperlukan pencampuran: mixing/blending)
Cut
off grade (COG) akan menentukan batas-batas cadangan sehingga dapat dihitung
besar cadangan oleh karena itu akan berakibat umur cadangan makin lama.
System
penambangan yang ada pada umumnya adalah :
1.
Tambang Terbuka (Surface Mining)
Merupakan
suatu system penambangan dimana seluruh aktifitas kerjanya berhubungan langsung
dengan atmosfer atau udara luar. Berdasarkan macam material yang ditambang,
maka tambang terbuka dibagi menjadi :
a.
Open Pit/Open Cut/Open Cast/Open Mine
Suatu
system penambangan yang diterapkan untuk endapan bijih yang mengandung logam.
Contoh : Tambang Nikel di Pomalla, Sulawesi Tenggara, mineralnya Garnierite,
Tambang Alumunium di Kijang Riau Kepulauan, mineralnya Gibbsite, Boechmite,
Diaspore (Bauksite), Tambang Tembaga di Earthberg Irian Jaya, mineralnya
Calcophyrite dan Cuprite, Tambang Timah di Pemali Bangka mineralnya
Cassiterite, dll.
b.
Quarry
Suatu
system penambangan yang diterapkan untuk endapan mineral industry (golongan C).
Contoh : Tambang Batu Pualam di Tulung Agung Jawa Timur batuannya Marmer,
Tambang Aspal di Pulau Buton batuannya batu gamping beraspal, Tambang Granit di
Pulau Karimun batuannya granit, dll.
c.
Strip Mine
Suatu
system penambangan yang diterapkan untuk endapan bijih yang letaknya horizontal
atau sedikit miring. Contoh : Tambang Batubara di Tanjung Enim Sumatera
Selatan, Tambang Batubara di Ombilin Sawah Lunto Sumatera Barat mineralnya
Bituminous Coal, dll.
d.
Alluvial Mine
Suatu
system penambangan yang diterapkan untuk endapan alluvial. Contoh : Tambang
Bijih Timah di Bangka Belitung mineralnya Cassiterite, Tambang Bijih Besi di
Cilacap mineralnya Magnetite, Hematite, Ilmenite, dll.
Berdasarkan
cara penambangan yang dilakukan ada beberapa cara pembuangan O/B yang sesuai
untuk tambang terbuka yaitu :
a. Back
Filling, yaitu menimbun kembali tempat-tempat bekas penggalian yang sudah
diambil ore nya.
b. Benching
System, yaitu pengupasan O/B dengan system jenjang, system ini cocok untuk
tanah penutup yang tebal dan bahan galian atau lapisan batubara yang tebal.
c. Multi
Bucket Excavator System, yaitu pembuangan tanah penutup ketempat yang sudah
digali batubaranya atau ketempat pembuangan khusus. Cara pengupasan ini mirip
dengan cara Bucket Wheel Excavator (BWE), cocok untuk tanah penutup yang
materialnya lunak dan tidak lengket.
d. Drag
Scrapper System, cara ini biasanya langsung diikuti dengan pengambilan bahan
galian setelah tanah penutupnya dibuang, tetapi bisa juga tanah penutupnya
dihabiskan terlebih dahulu kemudian baru bahan galiannya ditambang, cocok untuk
tanah penutup yang materialnya lunak/lepas (loose).
e. Cara
konvensional, kombinasi alat gali (bulldozer), alat muat (track loader) dan
alat angkut (dump truck).
2.
Tambang Bawah Tanah (Underground Mining)
Suatu
system penambangan dimana seluruh aktifitas kerjanya tidak berhubungan langsung
dengan udara luar dan kegiatannya dilakukan dibawah tanah dengan cara terlebih
dahulu membuat jalan masuk berupa sumuran (shaft) atau terowongan bantu (adit).
Berdasarkan cara penyanggaannya maka tambang bawah tanah dibagi menjadi :
a.
Untuk Batubara
Longwall Methode, dibagi 2 yaitu cara maju
(advancing) dan cara maju (retreating)
Room and Pillar Methode
b.
Untuk Endapan Bijih/Logam
Open Stope Methode, seperti underground
gloryhole, gophering, shrinkage stoping, sublevel stoping.
Supported Methode, seperti cut and fill, stull
stoping, shrink and full stoping.
Caving Methode, seperti top slicing, sub level
caving, block caving.
Perbandingan
antara 2 metode penambangan tersebut adalah :
Tambang
Terbuka
1.
Development sedikit
2.
Stripping O/B banyak
3.
Banyak lokasi untuk dumping area
4.
Gangguan pada kemantapan lereng, kelongsoran
5.
Kebisingan, polusi debu
6.
Keselamatan kerja baik
7.
Penggunaan alat lebih leluasa
8.
Produktifitas dipengaruhi oleh iklim
9.
Kedalaman penggalian dibatasi biaya SR O/B
10.
Biaya reklamasi.
Tambang
Bawah Tanah
1.
Development : Shaft, bukaan-bukaan lain
2.
Stripping O/B : Batubara ditambang dari bukaan kearah lapisan batubara
3.
Banyak lokasi untuk dumping area : Tidak ada
4.
Ambegan (subsident) berakibat pada instalasi diatasnya, gas beracun
5.
Daerah terganggu pada sekeliling bukaan
6.
Perlu ventilasi dan penerangan
7.
Penggunaan alat Tidak leluasa
8.
Semakin dalam temperatur naik
9.
Kedalaman penggalian Tidak terbatas
10.
Perawatan penyanggaan
Izin
Usaha Bahan Galian Golongan C dibagi kedalam 2 (dua) bagian yaitu :
Surat
Izin Pertambangan Daerah ( SIPD ) adalah Surat Izin Kuasa Pertambangan Daerah
yang berisikan wewenang, hak dan kewajiban untuk melakukan kegiatan usaha
pertambangan bahan galian golongan C, yang meliputi Ekplorasi, Ekploitasi,
Pengolahan / Pemurnian, Pengangkutan dan Penjualan.
Surat
Izin Pertambangan Daerah Pertambangan Rakyat (SIPD-PR) yaitu Surat Izin Kuasa Pertambangan bahan
galian golongan C yang dilakukan oleh masyarakat setempat secara kecil-kecilan
atau secara gotong royong dengan alat-alat sederhana sebagai mata pencaharian.
Jenis-jenis SIPD
a) SIPD Ekplorasi
b) SIPD Ekploitasi
c) SIPD Pengolahan / Pemurnian
d) SIPD Pengangkutan
e) SIPD Penjualan
Dasar
Hukum :
Peraturan
Daerah.
Masa
Proses 12 ( dua belas ) hari kerja
Masa
berlaku 3 ( tiga ) tahun
Syarat-syarat
:
1). SIPD Ekplorasi
Akta
Perusahaan
Foto
Copy KTP
Referensi
Bank Pemerintah
Surat
Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Peta
Lokasi
Surat
persetujuan pemilik tanah
Proposal
rencana kegiatan ekplorasi
2).
SIPD Ekploitasi
Akta
Perusahaan
Foto
Copy KTP
Referensi
Bank Pemerintah
Surat
Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Peta
Lokasi
Studi
Kelayakan lokasi
Persetujuan
Pengelolaan Lingkungan
Surat
persetujuan Pemilik Tanah
3).
SIPD Pengolahan / Pemurnian
Akta
Perusahaan
Foto
Copy KTP
Referensi
Bank Pemerintah dan atau Fiskal
Surat
Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Proposal
rencana kegiatan pngolahan / pemurnian
Persetujuan
Pengelolaan Lingkungan
Salinan
Izin Gangguan / HO
4). SIPD Pengangkutan
Akta
Perusahaan
Foto
Copy KTP
Proposal
rencana kegiatan pengangkutan
Salinan
laik jalan kendaraan yang akan digunakan
5).
SIPD Penjualan
Akta
Perusahaan
Foto
Copy KTP
Proposal
rencana kegiatan penjualan bahan galian
Salinan
Izin Gangguan
Surat
izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Syarat-syarat
pemohon SIPD –PR adalah sebagai berikut:
Foto
Copy KTP
Peta
Lokasi
Surat
pernyataan persetujuan pemilik tanah
Rekomendasi
dari Dinas Teknis
7).
Persyaratan Perpanjangan Izin. adalah :
Foto
Copy KTP.
Laporan
kegiatan
Peta
kemajuan tambang ( bagi SIPD Eksploitasi
)
Bukti
pelunasan pembayaran pajak
Surat
pernyataan persetujuan pemilik tanah
Surat
laik jalan (Izin Pengolahan dan pengangkutan)
Salinan
Izin Gangguan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar