Private Library of Simamora, Helmut Todo Tua
Environment, Research and Development Agency
Samosir Regency Government of North Sumatera Province
INDONESIA
Derajat kemiringan > 40 % : Berpotensi risiko longsor dan/atau Rawan Bencana;
Derajat kemiringan > 40 % : Ideal ditanami tegakan vegetasi berakar dalam dan memiliki daya resap air untuk meminimalkan tingkat potensi erosi. Tidak dibenarkan di wilayah rawan bencana dilaksanakan kegiatan usaha pertambangan sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan dampak negatif dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Maksud dan Tujuan :
1. Agar masyarakat umum memahami batasan wilayah rawan bencana yang berpotensi longsor;
2. Agar di dalam melaksanakan aktivitas wajib memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Perundangundangan Lingkungan Hidup yang berlaku.
Sumber : File BLHPP Kab. Samosir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar