Selasa, 14 Mei 2013

KEGIATAN PERTAMBANGAN (EKSPLOITATION) DARI SUDUT PANDANG LINGKUNGAN HIDUP.




Private Library of Simamora, Helmut Todo Tua
Environment, Research and Development Agency
Samosir Regency Government of North Sumatera Province
INDONESIA



Berikut merupakan kutipan ilmiah yang disusun Penulis dan digunakan sebagai referensi pribadi.



KEGIATAN PERTAMBANGAN (EKSPLOITATION) DARI SUDUT PANDANG LINGKUNGAN HIDUP.
Merupakan kegiatan yang dilakukan baik secara sederhana (manual) maupun mekanis yang meliputi penggalian, pemberaian, pemuatan dan pengangkutan bahan galian. Beberapa tahapan kegiatan penambangan secara garis besar adalah :
1. Pembabatan (clearing)
2. Pengupasan tanah penutup (stripping)
3. Penggalian bahan galian (mining)
4. Pemuatan (loading)
5. Pengangkutan (hauling)
6. Penumpahan (waste dump)

Penggolongan Bahan Galian
 Sebelum masuk pada penggolongan bahan galian, kita perlu tahu apa itu bahan galian. Bahan galian adalah unsur-unsur kimia, mineral, bijih, termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan.
 Dalam penggolongan bahan galian berdasarkan pemanfaatan ada 3 jenis yaitu:
 - Bahan galian logam/bijih contoh dari bahan galian ini timah, besi, tembaga, emas dan perak
 - Bahan galian energi contoh dari bahan galian ini adalah batubara dan minyak bumi
 - Bahan galian industri contohnya diatome, gipsum, talk, kaolin, zeolit dan tras
Sementara berdasarkan PP no 27 tahun 1980 Bahan galian digolongkan menjadi 3 golongan yaitu:
 - Golongan A atau bahan galian strategis yang termasuk kedalam bahan galian ini yaitu:
 Minyak bumi dan gas alam, batubara, nikel, uranium danunsur radioakti lainnya dan kobalt

 - Golongan B atau bahan galian vital yang termasuk kedalam bahan galian ini yaitu :
 Air Raksa, Intan, emas, platina, tembaga, kristal kuarsa, dan vanadium
 - Golongan C atau bahan galian yang tidak termasuk bahan galian A dan B, bahan galian ini yaitu:
 Pasir, batu gamping, dolomit, diatomea, bentonit, felspar, andesit, tanah liat dan pasir
Dalam penambangan terbuka ada beberapa tahapan umum yaitu :
a.       Pembersihan lahan (land clearing)
b.      Pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya di tempat tertentu
c.    Penggalian tanah penutup (overburden) baik dengan bahan peledak atau tanpa bahan peledak
d.      Membawa dan memindahkan ke disposal area
e.      Penggalian bahan galian dan membawa ke stockpile untuk diolah dan dipasarkan
f.       Serta melakukan reklamasi lahan bekas tambang.

Tahapan Kegiatan Usaha Pertambangan
1. Penyelidikan Umum (General Survey)
2. Eksplorasi (Exploration)
3. Pengembangan Tambang (Development)
4. Penambangan (Exploitation) ---> Metoda
5. Pengolahan/Pemurnian (Processing)
6. Penjualan (Marketing)

METODA PENAMBANGAN
Penambangan : kegiatan yang dilakukan baik secara sederhana (manual) maupun mekanis yang meliputi penggalian, pemberaian, pemuatan dan pengangkutan bahan galian.
METODE PENAMBANGAN DIBAGI MENJADI :
a. Tambang Terbuka/Tambang Permukaan (Surface mining)
b. Tambang Bawah Tanah/Tambang Dalam (Underground Mining)
SURFACE MINING
Aktivitas penambangan berhubungan langsung dengan udara luar (atmosfer)
a. Keadaan tanah penutup
b. Keadaan endapan bahan tambang
c. Kondisi hidrogeologi
d. Fasilitas teknik yang tersedia
e. Iklim dan cuaca
f. Kondisi lingkungan

Pada dasarnya Pertambangan Skala Kecil di Indonesia bergerak di 4 sektor komoditas yaitu pertambangan emas, intan, batubara dan timah. Selain itu terdapat sektor lainnya di bidang mineral non logam seperti lempung kaolin dan penambangan pasir dan batu.

Beberapa karakteristik yang mendasar tentang kegiatan Pertambangan Skala Kecil antara lain :
1.      Potensi cadangan sifatnya terbatas (minimum) dan biasanya mereka tidak mampu untuk melakukan kegiatan eksplorasi.
2.      Teknologi penambangan dan pengolahan sifatnya “manual” dan diterapkan untuk bahan galian yang bernilai (berkadar) tinggi.
3.      Kualitas bahan galian dipengaruhi atau ditentukan oleh pasar/konsumen.
4.      Sering mengabaikan kelestarian lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
5.      Ketersediaan prasarana pendukung kegiatan penambangan berada pada tingkat menengah (cukup).
6.      Modal awal kegiatan penambangan sangat terbatas (minimum).
7.      Dilakukan sebagai usaha keluarga atau perorangan oleh masyarakat setempat.
8.      Para penambang mempunyai tingkat keahlian yang dapat digolongkan ke dalam tingkat dasar sampai menengah (cukup).
9.      Penggunaan tenaga kerja untuk setiap unit produk yang dihasilkan relatif tinggi (padat karya).
10.  Waktu pelaksanaan penambangan sifatnya terbatas dan biasanya merupakan usaha sampingan.
11.  Produktivitas rendah.
12.  Kurang memperhatikan konservasi sumber daya alam (bahan galian).
13.  Bentuk perijinan yang dapat diterapkan berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Koperasi Unit Desa (KUD).

KELEBIHAN SURFACE MINING
a. Biaya relatif lebih rendah
b. Kondisi tempat kerja lebih leluasa & aman
c. Penggunaan alat-alat berat lebih leluasa
d. Mining recovery  lebih tinggi
e. Pengamanan, pengaturan & kontrol lebih mudah
KELEMAHAN SURFACE MINING
a. Kondisi kerja dipengaruhi iklim & cuaca
b. Kedalaman penggalian terbatas ---> stripping ratio
c. Kerusakan lingkungan
d. Dibatasi tata guna lahan

JENIS METODA SURFACE MINING
I.  PLACER MINING  :
a. Panning & Sluicing
b. Hidraulicking
c. Dredging
II.  OPEN PIT :
a. Single-bench Mining
b. Multi-bench Mining
c. Quarry Mining
d. Strip Mining
III.  GLORY HOLE
Pengangkutan melalui terowongan di bawah endapan bahan tambang
PLACER MINING
a. Detrital mineral
b. Pada/dekat aliran air
c. Tidak dalam
Factor-faktor dalam pemilihan system penambangan yaitu :
1. Sifat keruangan dari endapan bijih
a. Ukuran (dimensi : tinggi atau tebal khususnya)
b. Bentuk (tanular, lentikular, massif, irregular)
c. Posisi (miring, mendatar atau tegak)
d. Kedalaman (nilai rata-rata, nisbah pengupasan)
2. Kondisi geologi dan hidrologi
a. Mineralogy dan petrologi (sulfida atau oksida)
b. Komposisi kimia (utama, hasil samping, mineral by product)
c. Struktur endapan (lipatan, patahan, intrusi, diskontinuitas)
d. Bidang lemah (kekar, fracture, cleavage dalam mineral, cleat dalam batubara)
e. Keseragaman, alterasi, erosi
f. Air tanah dan hidrologi
3. Sifat geomekanik
a. Sifat elastic (kekuatan, modulus elastic, koefesien poison)
b. Perilaku plastis atau viscoelastis (flow, creep)
c. Keadaan tegangan (tegangan awal, induksi)
d. Konsolidasi, kompaksi dan kompeten
e. Sifat-sifat fisik yang lain (bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, lengas bebas, lengas bawaan)
4. Konsiderasi ekonomi
a. Cadangan (tonnage dan kadar)
b. Produksi
c. Umur tambang
d. Produktifitas
e. Perbandingan ongkos penambangan untuk metode penambangan yang cocok
5. Faktor teknologi
a. Perolehan tambang
b. Dilusi (jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih)
c. Kefleksibilitas metode dengan perubahan kondisi-kondisi
d. Selektifitas metode untuk bijih dan waste
e. Konsentrasi/penyebaran pekerjaan
Dasar dalam pemilihan metode penambangan yaitu :
1. Stripping Ratio (SR)
Yaitu berapa jumlah waste (tanah buangan baik O/B maupun batuan samping) yang harus dibuang/disingkirkan untuk memperoleh 1 ton endapan bijih sampai pada ultimate pit limit.
SR = BCM OB / Stripping cost (ton coal)
SR = Jumlah Waste (m3/ton) / Jumlah Ore (m3/ton)
SR > 1 = Ongkos pengupasan lebih kecil (Tamka)
SR > 1 = Ongkos pengupasan lebih besar (Tamda)
SR = 1 = Bisa Tamka/Tamda
2. Break Evevn Stripping Ratio (BESR)
Yaitu perbandingan antara keuntungan kotor dengan ongkos pembuangan O/B.
BESR = Cost Penggalian Bijih / Cost Penggalian OB
Untuk memilih system penambangan digunakan istilah BESR-1 bagi open pit yaitu overall stripping ratio.
BESR-1 > 1 = Tamka
BESR-1 < 1 = Tamda
BESR = 2 = Bisa Tamka/Tamda
Kemudian setelah ditentukan yang dipilih Tamka, maka dalam rangka pengembangan rencana penambangan tiap tahap digunakan istilah economic stripping ratio (BESR-2).
BESR-2 = Recovable Value - Poduction Cost / Stripping Cost dalam ton/ore
BESR-2 untuk menentukan maksimal berapa ton waste yang disingkirkan untuk memperoleh 1 ton ore agar tahap penambangan ini masih memberikan keuntungan (max allowable stripping ratio) dan untuk menentukan batas pit (pit limit).
Konsep pemilihan cara penambangan yaitu :
1. Konsep konsensional atau kedalaman
a. Jika letak endapan bijih dangkal dipilih tamka
b. Jika letak endapan bijih dalam dipilih tamda
2. Konsep ekonomis/keuntungan
a. Cut off grade (COG)
b. Break even stripping ratio (BESR)

Cut off grade (COG) mempunyai dua pengertian yaitu :
1.      Kadar endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila endapan ditambang (tidak diperlukan pencampuran endapan bahan galian)
2.      Kadar rata-rata terendah dari endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila endapan ditambang (diperlukan pencampuran: mixing/blending)
Cut off grade (COG) akan menentukan batas-batas cadangan sehingga dapat dihitung besar cadangan oleh karena itu akan berakibat umur cadangan makin lama.
System penambangan yang ada pada umumnya adalah :
1. Tambang Terbuka (Surface Mining)
Merupakan suatu system penambangan dimana seluruh aktifitas kerjanya berhubungan langsung dengan atmosfer atau udara luar. Berdasarkan macam material yang ditambang, maka tambang terbuka dibagi menjadi :
a. Open Pit/Open Cut/Open Cast/Open Mine
Suatu system penambangan yang diterapkan untuk endapan bijih yang mengandung logam. Contoh : Tambang Nikel di Pomalla, Sulawesi Tenggara, mineralnya Garnierite, Tambang Alumunium di Kijang Riau Kepulauan, mineralnya Gibbsite, Boechmite, Diaspore (Bauksite), Tambang Tembaga di Earthberg Irian Jaya, mineralnya Calcophyrite dan Cuprite, Tambang Timah di Pemali Bangka mineralnya Cassiterite, dll.
b. Quarry
Suatu system penambangan yang diterapkan untuk endapan mineral industry (golongan C). Contoh : Tambang Batu Pualam di Tulung Agung Jawa Timur batuannya Marmer, Tambang Aspal di Pulau Buton batuannya batu gamping beraspal, Tambang Granit di Pulau Karimun batuannya granit, dll.
c. Strip Mine
Suatu system penambangan yang diterapkan untuk endapan bijih yang letaknya horizontal atau sedikit miring. Contoh : Tambang Batubara di Tanjung Enim Sumatera Selatan, Tambang Batubara di Ombilin Sawah Lunto Sumatera Barat mineralnya Bituminous Coal, dll.
d. Alluvial Mine
Suatu system penambangan yang diterapkan untuk endapan alluvial. Contoh : Tambang Bijih Timah di Bangka Belitung mineralnya Cassiterite, Tambang Bijih Besi di Cilacap mineralnya Magnetite, Hematite, Ilmenite, dll.

Berdasarkan cara penambangan yang dilakukan ada beberapa cara pembuangan O/B yang sesuai untuk tambang terbuka yaitu :
a.       Back Filling, yaitu menimbun kembali tempat-tempat bekas penggalian yang sudah diambil ore nya.
b.      Benching System, yaitu pengupasan O/B dengan system jenjang, system ini cocok untuk tanah penutup yang tebal dan bahan galian atau lapisan batubara yang tebal.
c.       Multi Bucket Excavator System, yaitu pembuangan tanah penutup ketempat yang sudah digali batubaranya atau ketempat pembuangan khusus. Cara pengupasan ini mirip dengan cara Bucket Wheel Excavator (BWE), cocok untuk tanah penutup yang materialnya lunak dan tidak lengket.
d.      Drag Scrapper System, cara ini biasanya langsung diikuti dengan pengambilan bahan galian setelah tanah penutupnya dibuang, tetapi bisa juga tanah penutupnya dihabiskan terlebih dahulu kemudian baru bahan galiannya ditambang, cocok untuk tanah penutup yang materialnya lunak/lepas (loose).
e.       Cara konvensional, kombinasi alat gali (bulldozer), alat muat (track loader) dan alat angkut (dump truck).

2. Tambang Bawah Tanah (Underground Mining)
Suatu system penambangan dimana seluruh aktifitas kerjanya tidak berhubungan langsung dengan udara luar dan kegiatannya dilakukan dibawah tanah dengan cara terlebih dahulu membuat jalan masuk berupa sumuran (shaft) atau terowongan bantu (adit). Berdasarkan cara penyanggaannya maka tambang bawah tanah dibagi menjadi :
a. Untuk Batubara
 Longwall Methode, dibagi 2 yaitu cara maju (advancing) dan cara maju (retreating)
 Room and Pillar Methode
b. Untuk Endapan Bijih/Logam
 Open Stope Methode, seperti underground gloryhole, gophering, shrinkage stoping, sublevel stoping.
 Supported Methode, seperti cut and fill, stull stoping, shrink and full stoping.
 Caving Methode, seperti top slicing, sub level caving, block caving.

Perbandingan antara 2 metode penambangan tersebut adalah :
Tambang Terbuka
1. Development sedikit
2. Stripping O/B banyak
3. Banyak lokasi untuk dumping area
4. Gangguan pada kemantapan lereng, kelongsoran
5. Kebisingan, polusi debu
6. Keselamatan kerja baik
7. Penggunaan alat lebih leluasa
8. Produktifitas dipengaruhi oleh iklim
9. Kedalaman penggalian dibatasi biaya SR O/B
10. Biaya reklamasi.

Tambang Bawah Tanah
1. Development : Shaft, bukaan-bukaan lain
2. Stripping O/B : Batubara ditambang dari bukaan kearah lapisan batubara
3. Banyak lokasi untuk dumping area : Tidak ada
4. Ambegan (subsident) berakibat pada instalasi diatasnya, gas beracun
5. Daerah terganggu pada sekeliling bukaan
6. Perlu ventilasi dan penerangan
7. Penggunaan alat Tidak leluasa
8. Semakin dalam temperatur naik
9. Kedalaman penggalian Tidak terbatas
10. Perawatan penyanggaan

Izin Usaha Bahan Galian Golongan C dibagi kedalam 2 (dua) bagian yaitu :
Surat Izin Pertambangan Daerah ( SIPD ) adalah Surat Izin Kuasa Pertambangan Daerah yang berisikan wewenang, hak dan kewajiban untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan bahan galian golongan C, yang meliputi Ekplorasi, Ekploitasi, Pengolahan / Pemurnian, Pengangkutan dan Penjualan.
Surat Izin Pertambangan Daerah Pertambangan Rakyat (SIPD-PR)  yaitu Surat Izin Kuasa Pertambangan bahan galian golongan C yang dilakukan oleh masyarakat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat-alat sederhana sebagai mata pencaharian.
 Jenis-jenis SIPD
a)      SIPD Ekplorasi
b)      SIPD Ekploitasi
c)      SIPD Pengolahan / Pemurnian
d)      SIPD Pengangkutan
e)      SIPD Penjualan

Dasar Hukum  :
Peraturan Daerah.
Masa Proses 12 ( dua belas ) hari kerja
Masa berlaku  3 ( tiga ) tahun
Syarat-syarat :
1).  SIPD Ekplorasi
Akta Perusahaan
Foto Copy KTP
Referensi Bank Pemerintah
Surat Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Peta Lokasi
Surat persetujuan pemilik tanah
Proposal rencana kegiatan ekplorasi
 2).  SIPD Ekploitasi
Akta Perusahaan
Foto Copy KTP
Referensi Bank Pemerintah
Surat Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Peta Lokasi
Studi Kelayakan lokasi
Persetujuan Pengelolaan Lingkungan
Surat persetujuan Pemilik Tanah
 3).  SIPD Pengolahan / Pemurnian
Akta Perusahaan
Foto Copy KTP
Referensi Bank Pemerintah dan atau Fiskal
Surat Pernyataan Kesanggupan Tenaga Ahli
Proposal rencana kegiatan pngolahan / pemurnian
Persetujuan Pengelolaan Lingkungan
Salinan Izin Gangguan / HO
4).  SIPD Pengangkutan
Akta Perusahaan
Foto Copy KTP
Proposal rencana kegiatan pengangkutan
Salinan laik jalan kendaraan yang akan digunakan
 5).   SIPD Penjualan
Akta Perusahaan
Foto Copy KTP
Proposal rencana kegiatan penjualan bahan galian
Salinan Izin Gangguan
Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Syarat-syarat pemohon SIPD –PR adalah sebagai berikut:
Foto Copy KTP
Peta Lokasi
Surat pernyataan persetujuan pemilik tanah
Rekomendasi dari Dinas Teknis
 7).  Persyaratan Perpanjangan Izin. adalah :
Foto Copy KTP.
Laporan kegiatan
Peta kemajuan tambang  ( bagi SIPD Eksploitasi )
Bukti pelunasan pembayaran pajak
Surat pernyataan persetujuan pemilik tanah
Surat laik jalan (Izin Pengolahan dan pengangkutan)
Salinan Izin Gangguan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar